Home Pengurusan KTP Baru/Hilang/Perubahan Data
Pengurusan KTP Baru/Hilang/Perubahan Data
Kamis, 05 Oktober 2021 11:50:28
Admin
Pengurusan KTP Baru/Hilang/Perubahan Data
Gambar Utama :

Pengurusan KTP Baru/Hilang/Perubahan Data:
a. Surat Pengantar RT diketahui Dukuh
b. Formulir Permohonan KTP (FS 03)*
c. Surat Kehilangan dari kepolisian setempat ( bagi yang hilang )
d. KTP dan KK asli asli jika ada perubahan
e. Foto Kopi Akta Lahir
f. Foto Copy KK
*akan dibantu mengisi oleh petugas kami
*Datang ke Kantor Kelurahan/Desa dengan membawa berkas persyaratan tersebut di atas, kemudian nanti akan diproses oleh Petugas SIAK dan dibuatkan Surat Pengantar untuk dibawa ke Kantor DISDUKCAPIL untuk permohonan pengurusan KTP

Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
CAPTCHA Image
APBDes 2025

Data belum diinput

APBDes 2024

Data belum diinput

Realisasi APBDes 2024

Data belum diinput