Surat Keterangan Kematian (Syarat Pengajuan Akta Kematian)
Surat Keterangan Kematian (syarat pengajuan akta kematian)
a. Surat Pengantar RT diketahui Dukuh
b. KTP asli dan KK yang bersangkutan
c. Fotocopy KTP saksi 2 orang
d. Surat kematian dari dokter apabila ada/berita lelayu
e. Fotocopi surat nikah yang bersangkutan (apabila sudah menikah) atau surat nikah orangtua apabila belum menikah
Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
